Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Idonesi

Setiap tanggal 01 Juni akan diperingati sebagai hari lahir Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Hari tersebut juga ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah. Hal ini didasari oleh Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Penetapan tersebut bertujuan agar pemerintah dan masyarakat senantiasa mengingat bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Berikut sejarah singkat hari lahir Pancasila, serta peristiwa penting yang terjadi waktu itu.

Sejarah Singkat Hari Lahir Pancasila

Kelahiran Pancasila ada kaitannya dengan berkecamuknya perang dunia kedua pada medio 40an. Saat itu, Belanda yang sudah sekian tahun bercokol di Indonesia dipaksa angkat kaki dari Indonesia oleh Jepang. Jepang yang sebelumnya telah menduduki negara-negara Asia lain akhirnya sampai juga di Indonesia.

Pasca diusirnya Belanda, Jepang mulai membuat berbagai kebijakan yang salah satu tujuannya adalah supaya mereka dapat memenangkan perang melawan pihak sekutu. Terlebih lagi mereka telah memulai peperangan dengan Amerika Serikat yang artinya mereka sedang berhadapan dengan lawan tangguh. Karenanya, Jepang membutuhkan berbagai cara dan upaya.

Perjuangan yang dilakukan Jepang akhirnya berujung pada kekalahan. Di tengah situasi yang semakin tidak menentu itulah Jepang mulai menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Sebagai langkah konkret dari janji tersebut, dibentuklah Dokuritsu Junbi Cosakai atau juga dikenal sebagai Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan inilah salah satu badan yang berperan penting dalam sejarah singkat hari lahir Pancasila.

Rapat BPUPKI

BPUPKI dibentuk dengan tujuan untuk menyelidiki hal-hal penting berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia sekaligus menyiapkan rencana kemerdekaan juga. Dalam menjalankan perannya, BPUPKI menggelar rapat atau sidang sebanyak beberapa kali (2 kali sidang besar tepatnya).

Pada sidang pertamanya yang berlangsung dari tangga 29 sampai 1 Juni 1945, salah satu agenda yang dibahas adalah perihal dasar negara Indonesia. Dalam persidangan itulah, Pancasila yang pertama kali diusulkan oleh Ir. Soekarno dirumuskan oleh para bapak bangsa.

Tentunya usulan Soekarno tidaklah serta merta begitu saja diterima oleh para peserta sidang. Terdapat perbedaan pandangan antara beberapa pihak. Perbedaan pendapat tidak hanya dalam hal dasar negara melainkan juga dalam hal bentuk negara dan hal-hal krusial lainnya.

Peran Panitia Sembilan

Dikarenakan belum usainya pembahasan dalam sidang, diputuskanlah untuk membentuk sebuah komite untuk menyelesaikan perselisihan yang ada dalam sidang. Komite ini kemudian dikenal dengan sebutan Panitia Sembilan yang beranggotakan:

  1. Soekarno
  2. Mohammad Hatta
  3. Achmad Soebardjo
  4. M. Yamin
  5. Wahid Hasjim
  6. Abdoel Kahar Moezakir
  7. Abikusno Tjokrosoejoso
  8. Haji Agus Salim
  9. A.A. Maramis

Kesembilan tokoh inilah yang akhirnya menyelesaikan pembahasan mengenai dasar-dasar negara termasuk juga Pancasila yang mana menjadi bagian penting dari sejarah singkat hari lahir Pancasila. Pembahasan dasar negara ini selesai pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang berbunyi seperti berikut:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Keraykatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Disahkan Oleh PPKI

Pancasila akhirnya baru benar-benar disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 atau sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh PPKI. Pancasila yang disahkan pada hari tersebut lah yang isinya kita kenal sekarang yaitu dengan direvisinya sila pertama menjadi ‘Ketuhanan yang Maha Esa’ oleh sebab satu dan lain hal.

Demikianlah sejarah singkat lahirnya sebuah dasar negara yang memiliki nama “PANCASILA”. Semoga dengan adanya peringatan setiap tahun dapat mengenalkan ke generasi bangsa bahwa Pancasila memiliki peran penting di Negara Kesatuan Republik Indonesia.